Senin, 12 Mei 2025 | 10:10 WIB

JAKSA JAGA DESA GAGAL DI TAPANULI TENGAH, SEJUMLAH KEPALA DESA TERANCAM PIDANA KORUPSI

foto

TAPTENG (TRANSAKTUAL)

Jaksa jaga desa atau Jaksa Garda Desa adalah program Kejaksaan Agung RI masa presiden RI JOKO WIDODO, atas kerjasama/perjanjian kerjasama antara Kementrian Desa dan PDT dengan Kejaksaan Agung RI, demikian menurut sejumlah media elektronik Jakarta.

Selama tahun 2018 hingga tahun 2023, kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah memang cukup aman, tidak satu pun oknum Kepala Desa yang tersandung kasus dugaan korupsi dana desa, demikian hasil monitoring trans aktual selama ini di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Padahal isu gonjang ganjing penyalahgunaan dana desa di 159 desa di Kabupaten Tapanuli Tengah cukup marak, seperti : banyak oknum Kepala Desa yang punya mobil baru dan jadi raja kebun kelapa sawit. Hal tersebut coba di terobos LSM LIPPAN, dengan melakukan pengaduan ke penegak hukum (ke Kejari Sibolga) puluhan oknum Kepala Desa yang diduga terjadi penyalahgunaan dana desa, namun tidak di gubris Kejaksaan Negeri Sibolga sebagaimana yang pernah diterangkan Ketua LSM LIPPAN Hutagalung.

Sejumlah informasi yang berkembang di Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk mengantisipasi jangan sempat terjadi proses hukum terhadap penyalahgunaan dana desa, telah di antisipasi melalui rencana anggaran pembangunan desa yakni : melalui dana sosialisasi hukum pada setiap desa pertahunnya dan dana publikasi media. Program tersebut dijuluki Program Cekal Tangkal.

Besaran dana sosialisasi hukum yang di anggarkan setiap tahun anggaran perdesa, hingga Rp 3.000.000 padahal selama ini atau sebelumnya dana sosialisasi hukum ditampung di Kesekretariat Pemda Tapteng pada Kabag Hukum dengan dana sebelum tahun 2018 paling kisaran Rp 10.000.000,-.

Dalam pelaksanaan sosialisasi hukum dimaksud kegiatan itu dilakukan oleh pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga dan ada dari Polres Kabupaten Tapanuli Tengah dan pada umumnya dilaksanakan diakhir tahun anggaran setelah kegiatan dana desa hampir selesai 100%.

Sementara dana publikasi media yang ditampung direncana anggaran pembangunan desa kabar yang berkembang disesama wartawan di Kabupaten Tapanuli Tengah, di tagih oleh wartawan-wartawan istana yang telah mendapat kuasa dari penguasa istana yang telah terekomendasi di Kantor Pmd Tapteng. Sedangkan wartawan dan LSM yang coba-coba mengkritik segera kena bogem seperti : Walles Tambunan, Chales Pardede dan Noki Zega (Alm).

 Jadi tampaknya Program Cekal Tangkal yang dijuluki orang-orang anti korupsi cukup manjur. Hal itu terlihat pemberitaan pada media tentang penyalahgunaan dana desa aman dan tertib, sehingga jaksa jaga desa di Kabupaten Tapanuli Tengah mantap dan terkendali.

Namun herannya masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang cerdik dan pandai, setelah Sugeng Rianta, SH menjadi Pejabat Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah yang statusnya seorang jaksa aktif, situasi Kabupaten Tapanuli Tengah yang sebelumnya aman dan tertib serta mantap dan terkendali, tiba-tiba terjadi perobahan piramid terbalik N.Kadis Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dengan tidak berasa lama di Non-aktifkan dari jabatannya hingga reaksi timbul keras tehadap Sugeng Rianta selaku Pj Bupati Tapteng oleh kedua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Keynedy Pasaribu, masyarakat cerdik pandai Tapteng pun bertanya ada apa pergeseran?

Selanjutnya oknum Kadis Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah kini telah tersangka kasus dugaan korupsi melalui pemotongan dana Bok (biaya operasional kesehatan). Berikutnya pencopotan /pen Non aktifpan jabatan Kepala Desa Aekraso Kecamatan Sorkam Barat, berinisial P.Nainggolan (42th) tersandung dugaan korupsi dana desa. Dan statusnya kini telah tersangka menurut informasi dan di akhir jabatan Sugeng Rianta, SH terjadi lagi penon-aktifan Kepala Desa, kabarnya tersandung dugaan korupsi dana desa, situasi pun akhirnya hening bagaikan gelap gulita.

Perobahan situasi jaksa jaga desa pun sudah tidak ada yang membicarakan Sugeng Rianta pun berangkat ke status asalnya setelah menjelang Pelantikan Bupati Tapteng,defenitif hasil pilkada baru-baru ini yang dimenangkan oleh Masinton Pasaribu.

Yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat cerdik pandai Kabupaten Tapanuli Tengah akankah berlanjut nantinya program Sugeng Rianta, SH tentang pembersihan para dugaan koruptor di Pemerintahan perdesaan dan di Opd-opd Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pj. Kadis Pmd Kabupaten Tapanuli Tengah dengan panggilan akrabnya sehari-hari Zul Simatupang, SH di singgung soal besaran dana publikasi di setiap desa pertahun baru-baru ini di ruang kerjanya, dia pun tercengang atas kinerja Kadis Pmd sebelumnya yang membenarkan besaran pos, publikasi hingga Rp 2-3 Juta pertahun perdesa.

Sementara media palici news Tapteng Makki Nullah atas temuan-temuan mereka tentang dugaan penyalahgunaan dana desa di Tapteng pada Februari 2025 telah melaporkan 9 Kepala Desa Ke Polres Tapanuli Tengah setelah melihat adanya gelagat perubahan situasi di Pemerintahan Tapanuli Tengah.

Jumat, 14 Maret 2025 Transaktual menkonfirmasi Pj. Kadis Pmd Z.Simatupang, SH diruang kerjanya, tentang isu oknum Kepala Desa  Aekraso Kec. Sorkam Barat.

Kasus dugaan korupsi dana desa tidak berlanjut ke pengadilan cukup hanya pernah di periksa penyidik,menjawab transaktual oknum Kades (PN), pun sempat di tahan di rutan sibolga dalam status tersangka, namun dia mengalami penyakit struk sehingga dikembalikan kerumahnya untuk perawatan kesehatan nya. jadi kasus tersebut bukan tidak berlanjut.

Ketika disinggung tentang pelaksana tugas Kepala Desa Aekraso, mengingat cukup lama pelaksana tugas sebelumnya Zul Simatupang, SH menjawab trans aktual telah di ganti oleh Yudha Pratama Saragih,Stpdn pegawai aktif dari bagian umum administrasi pada kesekretariatan kantor Bupati Tapanuli Tengah. Sementara informasi kasus Kepala desa Sibintang yang ditahan 3 hari yang lalu oleh Zul sebutkan bahwa Ahmad Tarihoran. Oknum Kepala Desa adalah tersandung kasus kriminal dengan masyarakatnya, jadi bukan tersandung kasus dugaan korupsi terang Zul (Dp).

 

 

andan, 20 Maret 2025

Pengirim Berita

DATTAR PASARIBU

Wartawan Trans Aktual