Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Melantik Wakil Ketua DPRD Dan PAW
Kabar - Sabtu, 15 Februari 2025

Foto :
Kota Cimahi,Transaktual
Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi gelar Dua acara Pelantikan yaitu Pelantikan Wakil Ketua DPRD H.Nabsun untuk menggantikan Wakil Ketua DPRD H Ali Hasan (Almarhum) dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) H. Ali Hasan (Almarhum) dari Fraksi Golkar, digantikan oleh Mochamad Novip putra H Nabsun digelar di ruang Sidang DPRD Kota Cimahi, Jalan Hj. Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, Rabu (12/2/2025).
Wahyu Widyatmoko Ketua DPRD Kota Cimahi selaku Pimpinan Sidang, menjelaskan, bahwa Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Cimahi, Dengan masa Jabatan Tahun 2024-2029 dan yang keduanya adalah Peresmian Pengangkatan Wakil Pimpinan DPRD Kota Cimahi, masa jabatan Tahun 2024-2029,” ungkap Wahyu.
"Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Wakil Pimpinan DPRD telah menerima Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat nomor 171/Kep.44/permoda/2025. Tentang peresmian Pengganti Antar Waktu, Anggota DPRD Kota Cimahi, Jabatan tahun 2024-2029,” imbuhnya.
Begitupula berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171 : Kep BP 41 Pemoda/2025, tentang perubahan atas Gubernur Jawa Barat nomor 171 : /Kep 515 Permoda /2024. Tentang Peresmian pengangkatan Wakil Pimpinan DPRD Kota Cimahi masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ujar Wahyu. Lalu kata Wahyu, berpedoman kepada ketentuan peraturan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur tersebut,Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, pasal 114 ayat 1, bahwa DPRD melantik Antar Waktu sebelum pemangku jabatannya mengucapkan sumpah, janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
Begitupula lanjut Wahyu, terkait masalah pelantikan ini, "sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014, pasal 165 ayat 5 Bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku Jabatannya, mengucapkan Sumpah dan Janji, yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 157 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,” ungkap Wahyu.
Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru bagi DPRD Kota Cimahi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Wahyu juga mengungkapkan harapannya agar para anggota yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Saya berharap mereka dapat bekerja maksimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga integritas lembaga DPRD,” ujarnya.
Dengan formasi yang telah diperbaharui, DPRD Kota Cimahi berkomitmen untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, memastikan kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan publik, serta terus meningkatkan transparansi dalam setiap proses Pengambilan Peputusan nantinya,"Tegas,Wahyu.
( Efri/Transaktual )
Penulis/Pewarta: Tubagus Koko
Editor: Tubagus Koko
©transaktualonline.com 2025