TKD dipangkas Rp 600 milyar,ASN Bandung Tetap Wajib Ngantor

Kabar - Rabu, 22 Oktober 2025

251022051607-tkd-dipangkas-rp-600-milyar-asn-bandung-tetap-wajib-ngantor.jpg

Bandung trans aktual online -

Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak menerapkan kebijakan sistem bekerja dari rumah (Work From Home)WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meski adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp 600 milyar.

"lhamdulillah kita masih punya keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH, belanja perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan," kata walikota Bandung Muhammad Farhan di bandung, pada Selasa 21/10)2025.

Farhan menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyusunan anggaran tahun 2026 dengan melakukan berbagai efisiensi secara menyeluruh, terutama pada belanja operasional pemerintah.

"Akhirnya kita akan lakukan kemungkinan pembiayaan. Tapi efisiensi yang terbesar tentunya adalah untuk belanja sehari hari para pimpinan itu jauh berkurang. Mamin (makan minum),BBM ,perjalanan dinas itu dikurangi," kata dia.

Ia menyebut efisiensi juga diberlakukan hingga ke tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk fasilitas rapat dan konsumsi pegawai. "OPD terdampak juga, bahkan RSUD yang biasanya menyediakan mamin untuk para karyawan itu dihilangkan," katanya. Disisi lain, Pemkot Bandung juga mulai mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak.

Ia menyebut optimalisasi akan di arahkan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PSI) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Kita melihat beberapa peluang, diantaranya optimasi PBI. Kami juga melihat peluang peningkatan PBB, tetapi untuk meningkatkan pajak ini kita harus terlebih dahulu membukakan manfaat dari benefit kepada para pembayar pajak," ucapnya.

Selain efisiensi, Pemkot juga tengah mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, terutama untuk program yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Kita sedang mencari cara memperjuangkan program dari pemerintah pusat, khususnya yang menunjang enam SPM, sesuai arahan Mendagri dan Menteri Keuangan," kata dia.

Penulis (Aan Ansyory trans aktual online)

Penulis/Pewarta: Tubagus Koko
Editor: Tubagus Koko
©transaktualonline.com 2025