Kakorlantas Pastikan Tilang Manual Masih Berlaku

Kabar - Kamis, 23 Oktober 2025

251023120524-kakorlantas-pastikan-tilang-manual-masih-berlaku.jpg

Foto :  

Bandung trans aktual online -

Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen pol Agus Suryo Nugroho memastikan bahwa kebijakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas saat ini berfokus pada sistem elektronik yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa tilang manual tidak sepenuhnya ditiadakan, tetapi penggunaannya dibatasi secara ketat. "Tilang manual tetap ada, tetapi kebijakan pak Kapolri, pak Kakorlantas Polri, 95 persen penegakan hukum itu menggunakan elektronik, hanya lima persen itu menggunakan tilang manual," kata Agus di Mapolrestabes Bandung, jalan Jawa kota Bandung, pada Rabu 22/10/2025.

Tilang manual lima persen tersebut, lanjutnya, digunakan untuk jenis jenis pelanggaran yang belum bisa ter- capture oleh sistem ETLE. Jadi tilang manual tidak dilaksanakan secara luas, tetapi hanya lima persen ini kaitannya dengan beberapa pelanggaran yang tidak bisa ter- capture oleh ETLE, itu bisa digunakan tilang manual," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa, Korlantas polri dan jajaran Dirlantas di daerah tidak bangga dengan banyaknya penegakan hukum, tetapi justru mengharapkan kesadaran masyarakat.

Kami mengharapkan semua pengguna akan sadar disiplin patuh dengan dirinya sendiri, karena semua nya Ini semata mata untuk keselamatan," ucap dia.

Kakorlantas Polri, Irjen pol Agus Suryo Nugroho memastikan bahwa kebijakan penindakan pelanggaran lalu lintas lebih berfokus pada sistem ETLE.


Pewarta : (Aan Ansyory trans aktual online)

Penulis/Pewarta: Tubagus Koko
Editor: Tubagus Koko
©transaktualonline.com 2025