Setneg Perintahkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tindaklanjuti Kasus BUMD Kab.Bandung
Kabar - Sabtu, 14 Februari 2026

Foto :
www.transaktualonline.com
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia resmi meneruskan permohonan audiensi dari CV Indofarm Bintang Persada dan PT Indonusa Multi Jaya kepada Gubernur Jawa Barat terkait sengketa bisnis dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS), BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung. Surat bernomor B-36/KSN/D-2/SR.00/12/2025 tertanggal 11 Desember 2025 itu ditandatangani Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Yuli Harsono, yang menegaskan
“Sehubungan substansi surat berkaitan dengan bidang tugas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami teruskan surat dimaksud sebagai bahan kajian dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” tulisnya dalam surat yang diterima redaksi.
Dengan demikian, Gubernur Jawa Barat kini secara resmi diperintahkan untuk menindaklanjuti permohonan audiensi tersebut. Namun, sampai saat ini para vendor mengungkapkan belum adanya undangan apapun dari pihak pemprov jabar. “Belum, belum ada undangan dari pemprov jabar” ungkap salah satu Vendor, Deded Aprila sabtu 14/02/26.
Kastam sudah ditahan.
Beberapa waktu lalu, Kastam, sosok yang disebut-sebut sebagai aktor kunci dalam skandal pengadaan ayam boneless oleh PT Bandung Daya Sentosa (BDS), resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Timur sejak Rabu malam (22/10/25) lalu. Penahanan ini menandai babak baru dalam pengusutan kasus dugaan penipuan yang menyeret BUMD milik Pemkab Bandung tersebut.
Vendor Rugi Miliaran, PT BDS Bungkam Sejak kasus ini mencuat, lebih dari 19 vendor mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat gagal bayar dari PT BDS. Ironisnya, perusahaan yang sempat diganjar penghargaan sebagai BUMD terbaik ini justru terjerat utang piutang dan dugaan manipulasi laporan keuangan.
Desakan Transparansi dan Audit Forensik Koalisi masyarakat sipil dan sejumlah tokoh publik mendesak Pemkab Bandung untuk tidak lepas tangan. Mereka menuntut audit forensik terhadap PT BDS dan perlindungan hukum bagi para pelapor yang justru sempat ditahan lebih dulu dibanding para aktor utama.
transaktualonline.com
Penulis/Pewarta: Tubagus Koko
Editor: Tubagus Koko
©transaktualonline.com 2026
