Pelayanan Disdukcapil Kota Cimahi Tetap Buka Layanan Adminduk

Kabar - Jumat, 15 Mei 2026

260515111713-pelayanan-disdukcapil-kota-cimahi-tetap-buka-layanan-adminduk.jpg

Foto :  

Cimahi, Transaktual

Di tengah libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih 14–15 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap terpenuhi, terutama bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak selama hari libur. 

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra mengatakan, pembukaan layanan saat libur nasional merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses kapan pun dibutuhkan masyarakat.

“Pelayanan tetap kami buka meskipun sedang libur nasional sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki kebutuhan administrasi mendesak,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Pada hari pertama pelayanan libur Nasional, Kamis (14/5/2026), Disdukcapil Kota Cimahi mencatat sebanyak 203 layanan administrasi kependudukan berhasil dilayani.

Dari total tersebut, layanan pencetakan KTP elektronik menjadi yang paling banyak diminati dengan 55 permohonan. Selain itu, terdapat 18 layanan perekaman KTP elektronik, 49 layanan tanda tangan elektronik (TTE) Kartu Keluarga, serta 17 layanan TTE Kartu Identitas Anak (KIA).

Tak hanya itu, Disdukcapil juga melayani legalisir akta kelahiran sebanyak 5 layanan, penyerahan berkas kematian online 1 layanan, serta masing-masing 14 layanan pindah keluar dan pindah datang.

Layanan administrasi lainnya yang turut diakses masyarakat meliputi 17 layanan TTE akta kelahiran, 6 layanan TTE akta kematian, dan 7 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Tingginya jumlah pemohon pada hari libur menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap tinggi, sekaligus memperlihatkan efektivitas kebijakan pelayanan fleksibel yang diterapkan Pemkot Cimahi.

Untuk mempermudah akses layanan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran antrean melalui aplikasi MPP Kota Cimahi untuk pengguna Android.

Sementara pengguna iPhone atau iOS dapat melakukan pendaftaran melalui layanan WhatsApp Mantap di nomor yang telah disediakan petugas.

Meski demikian, beberapa layanan seperti perekaman KTP elektronik dan legalisir dokumen tetap dapat diakses tanpa harus melakukan pendaftaran antrean lebih dahulu.

Selain layanan tatap muka, Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan layanan administrasi daring tetap berjalan melalui aplikasi Dilandacita, sehingga masyarakat dapat memilih layanan sesuai kebutuhan tanpa harus selalu datang langsung ke lokasi pelayanan.

Seluruh layanan administrasi kependudukan tersebut diberikan secara gratis. Dengan tetap dibukanya layanan adminduk saat libur nasional, Pemerintah Kota Cimahi berharap masyarakat tetap dapat mengurus dokumen penting tanpa terkendala jadwal libur panjang. 

 

( Efri/Transaktual )

Penulis/Pewarta: Tubagus Koko
Editor: Tubagus Koko
©transaktualonline.com 2026