Proyek Revitalisasi Pasar Cileunyi Rp 4,5 Miliar Mendadak Terhenti
Liputan Khusus - Kamis, 21 Mei 2026

Foto :
CILEUNYI, www.transaktualonline.com
Proyek revitalisasi Pasar Cileunyi Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp4, 5 miliar lebih terhenti kini terhenti pembangunannya, disorot dan banyak dipertanyakan.
Proyek revitalisasi Pasar Cileunyi di lahan milik Pemkab Bandung dan juga katanya ada lahan milik Desa Cileunyi Wetan ini, dikerjakan pihak ketiga oleh CV Sinar Agam Lestari di pinggir Pasar Sehat Cileunnyi (PSC), pasar yang dikelola swasta PT Biladi Karya Abadi (BKA).
Area proyek ditutup seng, tak ada seorang pun pekerja mengerjakan pembangunan, termasuk tak terlihat material bangunan.
Di lokasi terpasang plang proyek dengan tulisan "Pemerintah Kabupaten Bandung, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung".
Dalam plang tersebut tertulis, kontrak no 602.1/10/KTR/Rev. Psr. Cileunyi/DPUTR/2025, volume 1 paket, nilai kontrak Rp 4.616.572.858, pelaksana CV Sinar Agam Lestari dan tahun anggaran TA APBD 2025.
Terhentinya pembangunan revitalisasi Pasar Cileunyi kini banyak dipertanyakan, baik warga Cileunyi, sejumlah tokoh masyarakat dan para pedagang.
Hal senada dilontarkan sejumlah tokoh masyarakat. Mereka mempertanyakan terhentinya proyek pembangunan revitali Pasar Cileunyi ini.
Selain mempertanyakan terhentinya pembangunan revitalasi pasar, ia pun mempertanyakan apakah proyek revitasi sebelumnya pernah dimusyawarahkan dengan banyak pihak terkait.
"Saya tak tahu mengapa terhenti," kata Padli. Sementara itu, Camat Cileunnyi, Cucu Endang dan Kades Cileunyi Wetan, Hari Haryono ketika dikonfirmasi via telepon, benarkah proyek revitalisasi Pasar Cileunyi sebagian lahannya milik Desa Cileunyi Wetan, hingga berita ini ditulis belum merespon.
Penulis/Pewarta: Tubagus Koko
Editor: Tubagus Koko
©transaktualonline.com 2026
