DPRD Kota Cimahi Kawal Kasus Pembangunan PT CAPP dan PT Sarana Inti Jaya Gemilang
Kabar - Minggu, 20 September 2026

Foto :
Cimahi, Trans aktual
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Komisi I, ,III, dan IV untuk membahas permasalahan terkait aktivitas pembangunan yang melibatkan PT CAPP dan PT Sarana Inti Jaya Gemilang.
Rapat tersebut turut menghadirkan jajaran dinas instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Cimahi Selatan, Lurah Melong, serta Perwakilan warga RW 28 Melong dan Jajaran Pengurus RT setempat yang terdampak.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendengar laporan tindak lanjut dan peninjauan lapangan yang dilakukan dinas-dinas terkait terhadap aktivitas kedua perusahaan tersebut.
"Intinya kami mendengar hasil peninjauan lapangan yang telah dilakukan dinas terkait. Dari hasil pemeriksaan, beberapa pihak dinas sudah melayangkan surat peringatan agar perusahaan segera menindaklanjuti aturan yang berlaku," ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa dinas terkait telah memberikan batas waktu selama dua minggu (14 hari kerja) bagi pihak perusahaan untuk mematuhi rekomendasi serta aturan yang ditetapkannya.
Rekomendasi DPRD dan Langkah Selanjutnya
Dalam RDP ini, DPRD Kota Cimahi menegaskan agar dinas teknis menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan secara tegas sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.
"Kami meminta dinas terkait menjalankan fungsinya sesuai standar prosedur dan aturan yang ada, agar tahapan-tahapan yang dilalui tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari," tegasnya.
DPRD Kota Cimahi dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dalam 7 hari mendatang, usai masa tenggat surat peringatan bagi perusahaan tersebut berakhir, guna menentukan langkah tegas selanjutnyaselanjutnya, ujarnya.
( Efri/Trans aktual )
Penulis/Pewarta: Tubagus Koko
Editor: Tubagus Koko
©transaktualonline.com 2026
