Selasa, 6 Oktober 2026 | 05:47 WIB

Pemerintah Kab.Tapteng Penuhi Janji Pada Warga Mela I & Mela II Normalisasi Bantaran Sungai

foto

 

Tapteng, Sumut - Transaktualonline.com.

Pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) memenuhi janjinya kepada masyarakat Desa Mela I dan Mela II, Kecamatan Tapian Nauli untuk Menormalisasi Bantaran sungai pasca banjir bandang 25 November 2026 lalu, Senin 5/10/2026.

Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, S.H.,M.H, saat meninjau langsung kondisi sungai dan pemukiman warga di Mela I dan Mela II pada Sabtu, 3/10/2026 lalu.

Janji yang dipenuhi:

  1. Kerahkan 2 Alat Berat. Sebagai upaya mitigasi dan perlindungan terhadap warga, Pemkab Tapteng akan mengerahkan 2 Unit Alat Berat untuk melakukan Normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan tersebut.
  2. "Alat Berat Ekskavator saat ini baru ada satu unit, dan kita akan mobilisasi satu alat lagi sehingga nantinya ada 2 alat yang bekerja didaerah aliran sungai," ujar Masinton.
  3. Normalisasi Hulu hingga Hilir, Penanganan akan difokuskan secara menyeluruh, mulai dari bagian Hulu hingga Hilir guna mengatasi sedimentasi yang menjadi pemicu banjir. Bupati menjelaskan kontur wilayah setempat memang memerlukan penanganan sedimen secara total.
  4. Penguatan Tebing Darurat, Selain pengerukan, Pemkab menyiapkan pemasangan Bronjong atau karung jumbo bag untuk memperkuat dinding sungai sekaligus memberikan perlindungan bagi warga dari potensi banjir susulan.
  5. Perbaikan jalan lingkar, Dalam tahun ini juga akan dibangun dan diperbaiki jalan dari Mela I melingkar sampai ke Mela II.

Bupati menegaskan penanganan di Mela I dan Mela II tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan, tetapi sisi utamanya adalah penanganan sedimen di DAS. Langkah ini diharap menjadi transisi dari langkah darurat menuju penanganan yang lebih permanen dan terencana.

Pemkab juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai agar meningkatkan kewaspadaan, karena saat ini memasuki musim penghujan yang berpotensi meningkatnya debit air sungai.

Sebelumnya warga Mela I dan Mela II memang sudah memohon agar pemerintah segera menurunkan alat berat untuk pengorekan/normalisasi sungai karena banjir terus melanda sejak pasca bencana November 2025 lalu.

Gerak cepat serupa juga sudah dilakukan Pemkab Tapteng di kelurahan Sipange, kecamatan Pandan - normalisasi Sungai Purba Tua dan sungai Aek Tarutung serta irigasi pertanian pada 1 Oktober 2026, hanya dua hari setelah Bupati meninjau lokasi.

 

Penulis Parulian Sitohang