Senin, 4 Mei 2026 | 19:49 WIB

GABUNGAN TIGA LSM LAPORKAN DUGAAN MALPRAKTIK DI RUMAH SAKIT PANDAN

foto

Tapteng, transaktual online.com

Gabungan tiga LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara (Sumut) resmi melaporkan dugaan "Malpraktik" ke polres tapteng, sabtu 2/5/2026.

Koalisi ketiga LSM tersebut mengatasnamakan "Aliansi Masyarakat Anti Korupsi" (AMAK)yakni, LSM ELANG MAS, diketuai oleh Immer Silitonga, (kakek kandung korban bayi meninggal), LSM FOAL Independent, diketuai oleh I.Stevent Pasaribu, LSM WIBARA diketuai oleh Jontua Situmeang.

Adapun terbentuknya kolaborasi tiga LSM membuat laporan pengaduan, pasalnya seorang bayi perempuan dari Pasutri (pasangan suami istri) Laris Silitonga dan Tiur lamganda Simamora yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan, kaupaten Tapanuli Tengah (TapTeng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui operasi caesar meninggal dunia, namun sempat hidup ± 3 jam.

Informasi yang dihimpun dari berita viral, setelah bayi selesai operasi, kemudian setelah berselang ± 3 jam, bayi tersebut meninggal dengan bercak merah di pipi kiri dan pipi kanan.

Mengetahui berita duka tersebut, pihak keluarga bayi meninggal yang beralamat di jln. Gatot Subroto, kelurahan pondok batu, kecamatan Sarudik kabupaten Tapteng tersebut sontak kebingungan bercampur kecewa atas musibah yang mereka alami.

Ayah kandung bayi korban meninggal Laris Silitonga kepada wartawan mengatakan "kami sangat kecewa kepada pihak RSUD Pandan. Saya menduga oknum yang terlibat dalam operasi anak saya, tidak melakukan tugasnya sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Sehingga Saya menyetujui langakah hukum, dan saya telah memberikan kuasa penuh kepada tiga LSM," tegasnya.

Ketua LSM ELANG MAS Tapteng Immer Silitonga yang didampingi oleh Penasehat hukum DPC LSM ELANG MAS tapteng David Ferdinan Marbun, SH mengatakan " Kami tidak ingin viral, yang kami inginkan adalah perubahan. Agar Tapteng Naik kelas dan adil untuk semua," imbau immer.

Ketua LSM FOAL Independent, I.Steven Pasaribu mengatakan "Kami sepakat membuat laporan pengaduan ke Polres Tapteng dengan berkolaborasi, agar orang tua sibayi korban meninggal mendapat keadilan. Dan bukan hanya itu, kami akan kawal dugaan kasus ini. Jika Polres Tapteng lambat dalam proses hukum, kami pastikan kasus ini kami bawa ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).Kami percaya, Negara Republik Indonesia pasti bisa mencegah agar tragedi ini tidak terjadi kembali," tutup Steven yang diamini Ketua LSM WIBARA Jontua Situmeang.

Penulis berita Parulian Sitohang