Kamis, 2 Januari 2025 | 22:59 WIB

Ketua Baladhika Adhyaksa Nusantara ( BAN ) Yunan Buwana ;

"PT Sritex Pailit, Pinjaman Rp 554M Tanpa Jaminan dari Bank bjb Harus Dipertanggungjawabkan"

foto

www.transaktualonline.com

BANDUNG – Raksasa tekstil Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk, (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Hal ini menambah daftar panjang nama-nama perusahaan tekstile yang gulung tikar di Indonesia akibat guncangan kondisi ekonomi global.

Sritex dinyatakan pailit melalui keputusan pengedilan negeri semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Dalam putusan tersebut disebutkan tiga anak perusahaan Sritex yaitu, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan lalai memenuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah jatuh tempo kepada PT Indo Bharat Rayon.

Berdasarkan isi petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), PT Indo Bharat merupakan selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi 25 Januari 2022.

"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT. Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis isi petitum yang dikutip di SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024).

Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa pengesahan rencana perdamaian (Homologasi) dinyatakan batal oleh pengadilan negari Semarang dengan Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tertanggal 25 Januari 2022.

Menanggapi pailitnya PT Sritex Pegiat Anti Korupsi dan Ketua Baladhika Adhyaksa Nusantara ( BAN ) Yunan Buwana mengatakan, dibalik kepailitan PT Sritek banyak meninggalkan kewajiban hutang.

Berdasarkan data yang dihimpun PT Sritex memiliki pinjaman sindikasi jangka panjang dan pendek kepada 29 bank nasional baik milik pemerintah maupun swasta.

Tercatat Liabilitas PT Sritex sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp25,01 triliun. Nilai ini tidak sebanding dengan kondisi ekuitasnya yang mencatat defisiensi modal sebesar -US$ 980,56 juta.

Salah satu Bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank bjb juga memberikan kucuran kredit kepada PT Sritex dengan nilai US$ 38,89 atau sekitar Rp 554,62.

Pinjaman tersebut diberikan pada 20 Maret 2019. yang awalnya dipelopori oleh Citibank, DBS Bank dan HSBC sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners ("MLABs").

Sebagian dari pinjaman digunakan oleh Sritex untuk mendanai pelaksanaan penawaran tender obligasi pada Januari 2019.

Sritex melakukan pembelian kembali awal atas sebagian dari obligasi USD yang jatuh tempo pada Juni 2021 dimana hal ini merupakan inisiatif manajemen yang proaktif.

Pinjaman sindikasi digunakan untuk keperluan umum perusahaan termasuk pembiayaan kembali fasilitas bank bilateral tertentu yang pada awalnya digunakan untuk kebutuhan modal kerja.

Akan tetapi, dalam perjanjian pinjaman, diatur tanpa menggunakan jaminan atau unsecured loan. PT Sritex juga meminta kepada bank-bank kepada pemberi pinjaman dari bank bilateral agar memberikan fasilitas melepaskan semua jaminan.

Yunan menyoroti pemberian fasilitas kredit yang diberikan oleh bank bjb patut diduga sarat dengan "permainan". Sebab kondisi PT. Sritex waktu itu dalam kondisi tidak sehat.

Yunan meminta kepada aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung agar mengusut pemberian pinjaman PT Sritex yang diduga penuh dengan rekayasa.

‘’Ini kan nilainya tidak main-main dan sangat fantastis sekali kalau digabungkan dengan pinjaman sindikasi 29 bank,’’ ujarnya.

Yunan mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada pihak bank bjb, baik mendatangi langsung ataupun melalui surat resmi. Akan tetapi sampai saat ini tidak ada respon.

Untuk itu, LSM BAN menilai, pemberian kredit Bank BJB ke PT. Sritex tanpa ada jaminan patut diduga merupakan persengkongkolan jahat dari Direksi Bank BJB

‘’Ini kan sudah jelas waktu itu PT Sritex dalam keadaan masih terpuruk, tapi kenapa diberikan kucuran pinjaman dengan nilai yang fantastis oleh Bank BJB, kami yakin tidak ada prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan atau ada "something wrong" dalam pencairan tersebut, tandas Yunan.

                                                                                                   PRESS RELEASE : PT. SRITEX

Finalized Unsecured Syndicated Loan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah sukses menyelesaikan Pinjaman Sindikasi senilai USD350 juta dengan 29 bank dan lembaga keuangan lainnya pada tanggal 20 Maret 2019. Pinjaman tersebut, yang diatur dan dibantu oleh Citibank, DBS Bank dan HSBC sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners ("MLABs"), pada awalnya ditandatangani dengan 3 MLAB pada 2 Jan 2019, dan kemudian bergabung dengan 26 institusi lain dalam sindikasi tersebut.

Sebagian dari pinjaman digunakan oleh Sritex untuk mendanai pelaksanaan penawaran tender obligasi pada Januari 2019, di mana Sritex melakukan pembelian kembali awal atas sebagian dari obligasi USD yang jatuh tempo pada Juni 2021 dimana hal ini merupakan inisiatif manajemen yang proaktif. Pinjaman sindikasi ini lebih kompetitif dari segi biaya, dengan suku bunga yang lebih rendah, akan membantu Perusahaan untuk mencapai penghematan biaya bunga dibandingkan obligasi USD yang kuponnya lebih tinggi.

Bagian yang tersisa dari Pinjaman Sindikasi USD350 juta digunakan untuk keperluan umum perusahaan termasuk pembiayaan kembali fasilitas bank bilateral tertentu yang pada awalnya digunakan untuk kebutuhan modal kerja. Pinjaman Sindikasi USD350 juta diatur tanpa jaminan atau unsecured loan, yaitu tanpa jaminan yang diberikan kepada Pemberi Pinjaman.

Bersamaan dengan Pinjaman Sindikasi, Sritex juga mengambil kesempatan untuk meminta bank-bank lain memperluas fasilitas bank bilateral untuk melepaskan semua jaminan. Dengan demikian, semua fasilitas kredit Sritex akan diperpanjang dengan tanpa jaminan, dibandingkan dengan situasi sebelumnya di mana sebagian besar fasilitas bank ada jaminan sementara obligasi tidak ada jaminan. “Selain dari penghematan biaya tingkat bunga yang dicapai, kami telah berhasil mengubah semua pinjaman Perusahaan menjadi tanpa jaminan. Pinjaman Sindikasi USD350juta tanpa jaminan ini meningkatkan keyakinan kreditor bank bilateral kami untuk melepaskan semua jaminan dari semua fasilitas yang diberikan kepada Perusahaan dan Anak Perusahaan. Sekarang, semua jumlah fasilitas bank kami adalah tanpa jaminan atau clean basis. Hal ini memberikan Sritex lebih banyak fleksibilitas untuk meningkatkan pembiayaan di masa depan, baik di perbankan atau pasar obligasi, untuk mendukung pertumbuhan Perusahaan" ujar Allan Severino, Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk.

Kepercayaan yang diberikan oleh bank-bank internasional ditengah situasi perekonomian saat ini merupakan bukti bahwa Good Corporate Governance (GCG) dan fundamental Perusahaan sangat kredibel dan kuat.

www.transaktualonline.com