Minggu, 5 Januari 2025 | 07:10 WIB

Kejati Jabar Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

foto

Bandung, Transaktualonline.com

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Akhir Tahun 2024. Acara ini diadakan pada Selasa pagi, pukul 08.30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (24/12). Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan untuk memaparkan pencapaian kinerja Kejati Jabar sepanjang tahun 2024. Acara ini juga menjadi wadah untuk memberikan informasi transparan kepada publik melalui rekan-rekan media.

"Kami ingin berbagi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah strategis yang telah dilakukan, tantangan yang dihadapi, serta pencapaian yang diraih selama satu tahun terakhir," ujar Nur Sricahyawijaya. Kejati Jabar mengundang seluruh awak media untuk hadir dan berpartisipasi dalam acara tersebut. Kehadiran rekan-rekan media diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat luas.

Dalam konferensi pers ini, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H juga  menyampaikan berbagai program prioritas yang telah berhasil dilaksanakan, penanganan kasus penting, serta rencana kerja untuk tahun mendatang.

CAPAIAN KINERJA BIDANG INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE-JAWA BARAT JANUARI-DESEMBER 2024

Seksi II, melaksanakan kegiatan:

  1. Pengawasan Aliran Keagamaan dan Pencegahan Penyalahgunaan / Penodaan Agama sebanyak 98 kegiatan.
  2. Pengawasan Ormas 858 kegiatan.
  3. Pencegahan Konflik Sosial 38 Kegiatan.
  4. Kegiatan Posko Kejaksaan 25 Kegiatan.
  5. Pelaksanaan Pakem 42 Kegiatan.
  6. Pengawasan Barcet 23 Kegiatan.
  7. Pengamanan 420 kegiatan.
  8. Jaga Desa 69 kegiatan.

Seksi III, melaksanakan kegiatan:

  1. Penyelidikan dengan Jumlah LID 37 kegiatan perkara.
  2. Penelusuran  Aset sebanyak 61  kegiatan.
  3. Pemberantasan Mafia Tanah  sebanyak 16 kegiatan.
  4. Pengamanan Investasi sebanyak 28 Kegiatan.

CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE-JAWA BARAT JANUARI – DESEMBER 2024.

  1. PENYELIDIKAN SEBANYAK 21 (DUA PULUH SATU) PERKARA
  2. PENYIDIKAN SEBANYAK 12 (DUA BELAS) PERKARA
  3. Yang sudah Tahap II sebanyak 11 (sebelas) Perkara
  4. PRA PENUNTUTAN SEBANYAK 65 (ENAM PULUH LIMA) PERKARA:
  5. Penyidikan KEJAKSAAN sebanyak 11(Sebelas) perkara;
  6. Penyidikan POLRI sebanyak 10 (Sepuluh) perkara;
  7. Penyidikan PAJAK dan CUKAI sebanyak 44 (Empat Puluh Empat) perkara;
  8. PENYELIDIKAN SEBANYAK 113 (Seratus Tiga Puluh) PERKARA
  9. PENYIDIKAN SEBANYAK 80 (Delapan Puluh) PERKARA
  10. PRA PENUNTUTAN SEBANYAK 111 (Seratus Sebelas) PERKARA:
  11. Tindak Pidana Korupsi (TPK) 84 (Delapan Puluh Empat) Perkara
  12. Tindak Pidana Khusus Lainnya (TPKL) 27 (Dua Puluh Tujuh) Perkara
  13. PENUNTUTAN SEBANYAK 125 (Seratus Dua Puluh Lima) Perkara :
  14. Tindak Pidana Korupsi (TPK) 97 (Sembilan Puluh Tujuh) Perkara
  15. Tindak Pidana Khusus Lainnya (TPKL) 28 (Dua Puluh Delapan) Perkara.

CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE-JAWA BARATJANUARI – DESEMBER 2024

  1. Tindak Pidana Korupsi :
  • Pra Penuntutan  : 107 - Penyidikan dari Kejaksaan : 111 - Penyidikan dari Kepolisian : 10 - Penuntutan : 119 - Putusan  : 98

     2. Tindak Pidana Khusus Lainnya (TP Pajak, TP Cukai & TP Pabean) :

  • Pra Penuntutan : 42 - Penuntutan : 34 - Putusan  : 23 

CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA UMUMKEJAKSAAN TINGGI JAWA BARATDAN KEJAKSAAN NEGERI SE-JAWA BARAT.JANUARI – DESEMBER 2024.

  1. Pra Penuntutan
  • P16  : 12.065 - P17  : 3.771 - P18 dan P19 : 2.852 - P20 : 669 - P21 : 7.740 - P21A  : 147 - SPDP, Tahap II : 1113

      2. DIKEMBALIKAN KE PENYIDIK

  • SP3  :  334 - Tahap II : 8.694 - Pemeriksaan Tambahan   -

     3. Penuntutan

  • APB : 8.703 - APS : 1 - Tipiring : 266 - Tilang : 137.880 - SKPP : 29

     4. Putusan

  • Pidana Mati : 3 - Pidana Badan : 7.685 - Pidana Denda : 1.733

     5. Upaya Hukum

  • Banding/Perlawanan: 248 - Kasasi : 188 - PK : 16
  • Kasasi dengan Kepentingan Hukum : 0

CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA UMUMKEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE-JAWA BARAT JANUARI – DESEMBER 2024.

 Tindak Pidana Perdagangan Orang 15 Perkara

  1. Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif 109 Perkara
  2. Judi Online 4 Perkara
  3. Narkotika 331 Perkara
  4. Kekerasan Seksual 3 Perkara
  5. Kekerasan Pada Anak 7 Perkara.

CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA UMUM  KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE-JAWA BARAT JANUARI-DESEMBER 2024.

BIDANG TINDAK PIDANA NARKOTIKA, DENGAN JUMLAH TERPIDANA YANG DITUNTUT

  1. PIDANA SEUMUR HIDUP  : 11 PERKARA
  2. PIDANA MATI : 55 TERPIDANA
  3. INCHRACHT :  45 TERPIDANA
  4. PUTUSAN MATI : 29 TERPIDANA
  5. PUTUSAN SEUMUR HIDUP : 5 TERPIDANA
  6. PERMOHONAN BANDING : 4 TERPIDANA
  7. PERMOHONAN KASASI : 12 TERPIDANA

CAPAIAN KINERJA BIDANG PIDANA MILITER KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE- JAWA BARAT JANUARI – DESEMBER 2024.

KOORDINASI PENINDAKAN:

  1. Perkara koneksitas penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota TNI AU di Kota Tasikmalaya.
  2. Perkara koneksitas penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab Dana Tunjangan Kinerja di Brigif 13/GR/1/Kostrad Kota Tasikmalaya yang merugikan keungan negara sebesar Rp. 1.949.902.000, - (satu milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus dua ribu rupiah).
  3. Perkara Tindak Pidana Penipuan/korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) TA. 2021 dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Ciamis tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian bersama sama dengan terduga oknum militer yang berdinas di Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar.

 KOORDINASI PENUNTUTAN:

  1. Perkara Koneksitas tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan mati dan luka berat yang dilakukan oleh Terdakwa bersama-sama dengan Oknum Militer Di Kota Bandung.
  2. Perkara koneksitas tindak pidana pembacokan dan pemukulan yang diduga dilakukan oleh warga sipil bersama-sama dengan oknum militer di Alun -Alun Leuwimunding Kabupaten Majalengka.
  3. Perkara koneksitas penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota TNI AU di Kota Tasikmalaya. Tindak Pidana Penipuan/korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) TA. 2021 dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Ciamis bersama-sama dengan Oknum TNI Kodim 0613/Ciamis Korem 062/Tn.
  4. Perkara koneksitas penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab Dana Tunjangan Kinerja di Brigif 13/GR/1/Kostrad Kota Tasikmalaya yang dilakukan oleh anggota TNI Kostrad Brigif 13/GR/1/Kostrad bersama - sama dengan PNS TNI Brigif 13/GR/1/Kostrad yang merugikan keungan negara sebesar Rp. 1.949.902.000, - (satu milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus dua ribu rupiah).
  5. Perkara Koneksitas perusakan/pembalakkan hutan oleh oknum Babinsa Koramil 0701-14/Gumelar bersama Terpidana Sipil.

KOORDINASI PENINDAKA

  1. Perkara koneksitas penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota TNI AU di Kota Tasikmalaya. Perkara koneksitas penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab Dana Tunjangan Kinerja di Brigif 13/GR/1/Kostrad Kota Tasikmalaya yang merugikan keungan negara sebesar Rp. 1.949.902.000, - (satu milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus dua ribu rupiah).
  2. Perkara Tindak Pidana Penipuan/korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) TA. 2021 dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Ciamis. Tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian bersama sama dengan terduga oknum militer yang berdinas di Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar.

CAPAIAN KINERJA BIDANG PENGAWASAN KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT JANUARI – DESEMBER 2024.

Penjatuhan Hukuman Disiplin yang Turun di Tahun 2024

  1. Jaksa : 7 Orang. - Tata Usaha   : 10 Orang.

CAPAIAN KINERJA BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA  KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE-JAWA BARATJANUARI – DESEMBER 2024

PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA :

  1. Tanah seluas 2.762.312 m2 di Karawang;
  2. Tanah seluas 14,7 Ha di Kota Bandung;
  3. Uang sebesar  Rp. 448.235.800.000,00;
  4.  Pemulihan Aset Pada PT KAI (Persero):
  • Tanah : 313,6 m2
  • Bangunan : 128 m2

TOTAL PEMULIHAN KEUANGAN NEGARA Rp. 5.508.152.437

 

Penulis/Pewarta: fERRY
Editor: Budi Baren
©2024 TRANSAKTUALONLINE.COM