Kamis, 2 Januari 2025 | 23:05 WIB

Bawaslu Kota Cimahi Sosialisasi Pemilih Pemula di SMA/SMK

foto

 

Cimahi,Transaktual

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyisir siswa-siswi SMA/SMK di Kota Cimahi untuk memastikan para Pemilih Pemula, khususnya yang berusia 17 Tahun ke atas, telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Bawaslu Kota Cimahi mengadakan Sosialisasi di SMA Negeri 1 Cimahi, Jalan Pasar Atas Kota Cimahi, yang dihadiri oleh sekitar 400 Siswa.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengecek apakah para siswa yang telah memasuki usia pemilih telah tercatat sebagai pemilih sah pada Pilkada mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menjelaskan bahwa Sosialisasi ini penting karena banyak pemilih pemula yang baru menginjak Usia 17 Tahun pada Bulan Oktober 2024 dan belum memiliki hak pilih bahkan belum mempunyai KTP.

“Kami ingin memastikan bahwa warga yang sudah memiliki hak pilih, terutama yang baru berusia 17 tahun, benar-benar terdaftar dalam daftar pemilih, dari hasil pengecekan acak di SMA Negeri 1, masih terdapat sejumlah siswa yang belum terdaftar,katanya.

Hal ini disebabkan karena sebagian besar dari mereka baru saja mencapai usia 17 Tahun maka itu, Bawaslu Kota Cimahi berupaya mendata dan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera memasukkan mereka ke dalam DPT”, ujarnya.

“Kami akan menkoordinasikan data ini ke KPU agar mereka segera terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan nanti, kegiatan ini juga sebagai bentuk pencegahan dari Bawaslu, untuk memastikan bahwa pemilih pemula mendapatkan hak pilihnya secara maksimal,” ujar, Yasin.

Dalam kegiatan Sosialisasi ini juga kami memberikan Pendidikan Politik bagi para siswa siswi SMA 1 terkait dengan Demokrasi, kami juga mensosilisasikan terkait Hari H Pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 maka kami ingatkan untuk semua siswa siswi yang sudah mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS lalu mereka harus ikut mengawasi bersama sama pemilihan tersebut, maka dari itu kami bekali ilmu dan informasinya terkait dengan bentuk bentuk pelanggaran dan cara untuk melaporkan ketika terjadi pelanggaran agar mereka faham alurnya ketika di lapangan mereka menemukan pelanggaran, bagaimana cara mereka harus melaporkannya”, ungkap,Akhmad Yasin.

( Efri/Transaktual )