Senin, 13 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Dede Yusuf dan Kepala ATR/BPN Kab Bandung Serahkan Ratusan Sertifikat Kepada Warga Desa Jatisari

foto

 

Kabupaten Bandung transaktualonline -

Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung menyerahkan 112 sertifikat tanah elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada Sabtu 11/10/2025.

Acara penyerahan sertifikat tanah tersebut, untuk rakyat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dan sosialisasi Program Sertifikat ini digelar di GOR desa Jatisari. Selain itu juga hadir kepala Kantor ATR)BPN, kabupaten Bandung, Rohiman,SH H.H,QRMP,serta turut hadir wakil ketua Komisi II DPR RI fraksi Demokrat

Penerima manfaat PTSL. Iim Rohiman menyampaikan, bahwa terima kasih kepada kepala desa Jatisari, karena berkat dukungan dan perhatian kepada warganya untuk mensertifikatkan tanah milik mereka, dengan Program PTSL di Desa Jatisari 99% beres.

Program PTSL di Desa Jatisari ini tidak akan terlaksana, jika tidak ada peran serta kepala desa, dan sangat memperhatikan kesejahteraan warganya, karena tidak semua kepala desa dapat melakukan, bahkan desa Jatisari sedang mengusulkan lagi. Juga pihak masyarakat sangat mengapresiasi sehingga desa Jatisari bisa jadi Pioner," kata dia.

Iim pun menyampaikan, bahwa salah satu manfaat dari tanah yang telah bersertifikat apabila ada yang menggugat BPN bisa membela, tetapi jika belum bersertifikat BPN Tidak akan turun tangan karena tidak punya data. Membuat sertifikat itu kata iim tidak mudah, "karena harus urus Ini dan itu, tapi dengan PTSL, dipermudah. Oleh karena itu iim juga berterima kasih kepada Anggota DPR RI,H Dede Yusuf Macan Effendi karena tanpa dukungan anggaran dari DPR RI tidak mungkin terwujud," ucapnya.

Sebelumnya kepala desa Jatisari,Dayat Hidayat, menyampaikan terima kasih atas kehadiran wakil ketua Komisi II DPR RI fraksi Demokrat,H.Dede Yusuf Macan Effendi, menurutnya, kehadiran Dede Yusuf yang kedua kalinya di Desa Jatisari sebuah penghormatan. Dede Yusuf juga menyampaikan kepada kepada kepala BPN kabupaten Bandung dan jajarannya yang telah memberikan Kouta dan mempasilitasi program PTSL. Dayat menyebut pembagian PTSL di Desa Jatisari untuk yang terakhir dilakukan, karena dari 3000 kuota semuanya sudah beres, tinggal sisa puluhan lagi tinggal perbaikan. H Dayat menyebut, dari jumlah KK yang ada di Desa Jatisari, tinggal 1000 bidang lagi yang belum di kasih kuota.

" Kalau ada kebijakan dari BPN, dikasih kuota pada tahun 2026, Kami tidak bisa menolak. Dan dari jumlah KK yang belum tercover 1000 bidang, mudah mudahan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan DPRD,dan DPR Provinsi juga DPR Pusat", pungkasnya.

Wakil DPRD kabupaten Bandung,Akhiri Hailuki menyebut, bahwa DPRD kabupaten Bandung membangun kesepahaman menjadi salah satu hal yang menjadi kerjasama strategis, dimana aspirasi masyarakat akan diupayakan.

"Jadi ada atensi perhatian yang lebih kuat, karena masyarakat seringkali bingung menghadapi persiapan tanah, membuat semacam posko pengaduan, kerja sama dengan BPN, terobosan di DPRD ada di Komisi A . Sebelum menyerah sertifikat elektronik kepada warga masyarakat,Dede Yusuf berpesan agar warga baik baik menyimpan sertifikat tanah milik yang sudah dimiliki. Ia pun menyampaikan, manfaat masyarakat memiliki sertifikat elektronik, yang salah satunya jika hilang bisa dibuat lagi dengan nengapload, tinggal membuka nomornya, sedangkan sertifikat non elektrolinik , jika hilang atau rusak membuatnya harus mengurut data dari awal.


Penulis ( Aan Ansyory trans aktual online,)