Cimahi, Transaktual
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2024 ke Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI di Jl. MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, pada Selasa(21/1/2025).
Penyerahan laporan akhir dilakukan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (PPHM) Akhmad Yasin Nugraha dan Koordinator Sekretariat Seta Dewa Nugroho.
Kordiv PPHM Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha mengatakan penyampaian laporan akhir ini sebagai bentuk Pertanggungjawaban kinerja Kehumasan Bawaslu Kota Cimahi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2024, kami punya kewajiban untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dan manajemen tata kelola Kehumasan kepada Bawaslu secara berjenjang,” katanya.
Akhmad Yasin mengatakan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2024 yang disusun Bawaslu Kota Cimahi antara lain memuat gambaran kinerja Pengelolaan Media Sosial, Pengelolaan Website, Pemberitaan, Publikasi, dan Dokumentasi serta hubungan dengan media massa dan lembaga lainnya.
“Laporan akhir yang kami susun juga memuat sejumlah inovasi Kehumasan dalam memperkuat publikasi dan diseminasi informasi pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi,” ujarnya.
Sejumlah terobosan yang dilakukan Kehumasan Bawaslu Kota Cimahi antara lain menjalin kerjasama (MoU) secara kelembagaan dengan media massa, melibatkan banyak media dalam peliputan kegiatan, memperbanyak publikasi hasil pengawasan, dan menjangkau lebih banyak lagi media dengan tujuan diseminasi informasi secara lebih massif.
Penyampaian Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2024 ke Bawaslu RI dilakukan secara bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Secara simbolis, laporan akhir diserahkan Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jabar Muamarullah kepada Tenaga Ahli (TA) Bawaslu RI.
“Kami memberikan apresiasi kepada Jawa Barat yang telah menyerahkan laporan akhir Kehumasan ini,” kata Apriyanti Marwah, Tenaga Ahli Bawaslu RI.imbuhnya.
Kordiv Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Jabar Muamarullah mengatakan laporan akhir Kehumasan yang disusun Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat sudah sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Bawaslu RI.
“Kami juga memastikan bahwa laporan yang disusun Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tidak ada yang copy paste,” tegasnya.
Muamarullah juga mengatakan laporan akhir yang diserahkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga memuat saran dan rekomendasi bagi peningkatan kinerja Kehumasan ke depan.
“Salah satu rekomendasi yang menjadi kebutuhan mendesak adalah perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana Kehumasan, perbaikan infrastruktur. Ini penting agar kinerja Kehumasan bisa lebih optimal lagi ke depan,” ungkapnya.
( Efri/Transaktual )