
Cimahi, Transaktual
Selesai Pelantikan Wakil Ketua DPRD H Nabsun untuk menggantikan Wakil Ketua DPRD H. Ali Hasan (Almarhum) dari Fraksi Golkar yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Cimahi, Jalan Hj. Djulaeha Karmita nomor 5, Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (12/2/2025).
H.Nabsun mengatakan Pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa dirinya berterimakasih atas diangkatnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, “Ini merupakan amanah yang berat harus ditanggung dalam pundak saya, tapi saya siap untuk menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya demi masyarakat Kota Cimahi.
Bahkan Nabsun juga selaku salah satu pimpinan dewan Cimahi, pihaknya siap akan mengawal apa yang telah dipersiapkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Cimahi yang terpilih, Letkol Purn Ngatiyana dan Aditia Yudistira, yang akan memperluas wilayah Kota Cimahi.
“Saya sebagai Wakil Ketua, harus bisa membawahi tiga Kecamatan, dan apalagi nanti akan ada pemekaran sampai ke Margaasih,” ungkap Nabsun.
Diterangkan oleh Nabsun, bahwa perluasan Kota Cimahi seperti wilayah Cimindi Flyover juga akan masuk Cimahi. “Jalan Flyover itu kan mau ditarik sama kita, ini harus diperjuangkan antara walikota dengan legislatif, karena seperti Margaasih bila masuk ke wilayah Cimahi, dalam pencalonan dewan kedepannya akan lebih banyak lagi,” tandas Nabsun.
Seperti contoh, lanjut Nabsun, dari tiga kecamatan, satu dapil saja sudah berapa calon, se Kota Cimahi hanya mampu 664 calon. “Dari 45 yang terpilih, makanya kalau dikembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi nantinya calon anggota dewan di Cimahi,” ucapnya.
Nabsun juga mengakui, atas dilantik dirinya menjadi pimpinan dewan dan PAW itu sudah ada aturan dalam undang-undangnya. “Jadi dengan terpilihnya saya ini, itu sudah ada aturannya sebagai hak prerogatif partai, seperti aturan dari DPP, dari Pusat, dari Mentri Dalam Negeri ada, dari Gubernur ada,” cetusnya.
Lebih lanjut Nabsun menjelaskan dirinya sebagai pimpinan dewan langkah kedepannya Nabsun harus membina konstituennya. “Juga harus loyal terhadap masyarakat, dan harus membangun wilayah masing-masing tiap dapil, dan harus bisa membawahi tiga kecamatan,” ujar, H.Nabsun.
( Efri/Transaktual )