
Forum Ormas LSM dan Komunitas Jawa Barat Segera Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kanwil BNI dan OJK Jawa Barat, hal tersebut dilakukan sehubungan dengan hasil audensi dan surat pengaduan konsumen kepada pihak OJK Jawa Barat dan Bank BNI 46 namun hingga saat ini belum ada respon itikad baik.
Demikian pernyataan Koordinator aksi Forum Ormas Jabar, Suhu Ahmed dalam press release yang disampaikan kepada Forum Media Jabar Formas Jabar di Bandung pada Senin, 03 Maret 2025.
Dalam pernyataanya tersebut Suhu Ahmed sangat menyayangkan sikap dari pihak BNI 46 yang hingga sekarang tidak menjawab respon surat yang dilayangkan dari pihaknya.
Suhu menegaskan pihaknya juga menuntut OJK Jawa Barat untuk melakukan pengawasan dan perlindungan konsumen terkait permasalahan lembaga jasa keuangan sesuai amanat dari peraturan OJK tahun 2024.
1.Pihak BNI 46 untuk membatalkan lelang karena tidak sesuai prosedur.
2.Pihak BNI 46 mengembalikan uang hasil penjualan lelang sebesar 2 M kepada konsumen.
3.Pihak BNI 46 segera menjawab surat pengaduan kepada OJK dan konsumen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
4.Pihak BNI 46 diduga melakukan tindakan pidana penyalahgunaan kewenangan dan korupsi dan penggelapan uang hasil penjualan lelang sebesar 2 M.
5 Menuntut pihak OJK untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum BNI 46 yang sudah merugikan masyarakat.
6.Pihak BNI 46 dan OJK untuk menghentikan proses lelang ekseskusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Cianjur untuk saling menghargai dikarenakan sedang ada upaya hukum.
- Forum Ormas Jabar, Koordinator Aksi
- Suhu Ahmed, Jw 001, Oin jarcob27