
Serdang Bedagai, TransAktual.com
Buruh Harian Lepas (BHL) adalah istilah yang merujuk pada pekerja yang melakukan pekerjaan tertentu yang upah dan waktu kerjanya berdasarkan kehadiran.
Menurut Keputusan Menteri No. 100 Tahun 2004, BHL bekerja untuk pekerjaan yang berubah-ubah dalam hal waktu dan volume, dan upahnya diberikan berdasarkan kehadiran pekerja. Jika pekerja bekerja lebih dari 21 hari dalam satu bulan atau selama 3 bulan berturut-turut, perjanjian kerja harian lepas akan berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Perlakuan sangat tidak manusiawi yang di alami para pekerja buruh harian lepas (BHL) di hampir semua unit kebun PTPN4 Regional 1 Kebun Rambutan, saat ini belum digaji oleh pihak Vendor mereka, Ungkap Ketua DPC Jaringan Laskar Nusa Bangsa, kota Tebingtinggi , Ekri Efendi Lubis,
Disebutkan nya, bahwa Para BHL hingga saat ini belum menerima gaji oleh vendor (Kontraktor) sehingga para pekerja sangat kewalahan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari hari.
Kasihan mereka, Informasi yang kami himpun ungkap Ekri,.. bahwa para pekerja BHL yang kebanyakan bekerja di bidang pemeliharaan tanaman karet / kompo / latex dalam mangkuk seyogianya sudah digaji oleh pihak Vendor yang memakai jasa mereka.
Namun kenyataan yang terjadi di lapangan bahwa hampir semua para pekerja BHL yang berada di lingkungan PTPN4 regional 1 Kebun Rambutan di alokasi Afdeling 4,5,6 dan Afdeling 7, semuanya menjerit karna belum digaji hingga saat ini oleh vendor mereka,
Komentar salah seorang pekerja BHL, sebut saja namanya si E,ya ? ia menyebutkan Kewalahan, kalau mau ngutang ke warung buat beli sembako sajapun mereka takut, karena gak ada kepastian waktu, kapan mereka gajiannya,?
Sementara jasa tenaga mereka dianggap tidak manusiawi, mengapa? karena pihak Vendor tidak memperhatikan kebutuhan hidup para pekerjanya, tutur nya dengan nada sedih, Kamis ( 16/10 ) 2025, Diruang kerjanya jalan veteran kota Tebingtinggi.
“Gak manusiawilah kalau kita bilang, pihak Vendor taunya pekerjaan harus beres, sementara kebutuhan hidup mereka tidak dipenuhi ". Ironisnya, pihak Vendor hingga sampai detik ini, selain belum memberikan gaji alasannya pun belum ada kejelasanya/ keterangannya, Kami dari DPC Jaringan Laskar Nusa Bangsa ujar Ekri, masih terus menelusuri nya," ujarnya mengakhiri
( M.syah ).-